Tema : Melawan
Hoax Demi Suksesnya Pemilu 2019 yang Damai, Berkualitas, dan Bermartabat Serta
Terwujudnya Keberlanjutan Pembangunan Nasional.
ANTI
HOAX PADA PESTA DEMOKRASI
Pemilihan umum
adalah suatu pesta demokrasi yang dilakukan di Indonesia untuk memilih calon
pemimpin yang mampu membawa bangsa ini
menjadi lebih baik yang mana Indonesia terdiri dari berbagai suku, budaya,
agama , bahasa dan lain sebagainya. Menyatukan berbagai pendapat dan pemikiran
beratus ribu orang dengan karakter dan latarbelakang yang berbeda karena
Indonesia adalah negara kepulauan. Masyarakat memiliki hak dan kewajiban. Hak masyarakat
misalnya hak kebebasan berpendapat dan hak berpartisipasi dengan artian dalam
pemerintahan. Masyarakat bebas memilih
siapa yang akan memimpin negeri ini. Indonesia
memiliki prinsip LUBER JURDIL ( Langsung, umum, bebas, rahasia , jujur dan
adil). Langsung yakni memilih langsung melalui TPA terdekat, umum yakni
diberlakukan pada masyarakat umum, bebas yakni masyakat bebas memilih tanpa
paksaan, rahasia yakni orang lain tidak mengetahui siapa yang kita pilih, jujur
yakni masyarakat memilih hanya satu kali, adil yakni pemilu dilakukan secara
adil. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dan diusahakn tidak golput. Masing-masing paslon memaparkan visi misi dan
program kerja yang akan dilaksanakan ketika masa periodenya berlangsung. Namun,
hal tersebut tidak akan terwujud dengan adanya berita Hoax. Berita hoax adalah
berita yang tidak sesuai dengan kenyataan dengan tujuan menjatuhkan pihak lain.
Pendukung masing-masing paslon menunjukkan keunggulan paslon namun, ada pihak
tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan keadaan ini sehingga kesan adu domba
dan memengaruhi masyarakat pada hal negative semakin menyebar. Misal : Paslon 1
memanfaatkan anak kecil untuk kepopularitasnya, paslon 2 menggunakan alat bantu
dengar dan peretas untuk dapat mendapatkan jawaban dalam debat. Hal seperti ini
yang membuat masyarakat geram pada paslon karena mereka percaya adanya berita
tersebut. Maka dari itu, Masyarakat harus jeli dalam menanggapi berita yang
tersebar dalam masyarakat. Perbedaan pendapat memang sudah pasti terjadi, namun
peraturan harus ditaati dan menghargai
pendapat orang lain. Yang harus diyakini bahwa setiap paslon mempunyai caranya
tersendiri untuk bisa membawa negaranya ke arah yang lebih baik melalui kebijakan-kebijakannya.
Seorang pemimpin tidak bekerja sendirian jadi, harus dipikirkan secara matang
untuk menentukan Indonesia 5 tahun mendatang . Hal-hal yang perlu diwaspadai
yakni penggunaan media sosial. Di media sosial perkembangan berita sangat pesat
missal suatu kejadian terjadi 15 menit yang lalu dan langsung di muat dalam
media sosial. Kita wajib memilah berita yang kita terima dan tidak mudah
terhasut oleh omongan orang lain. Selain itu, kita tidak menyebarkan berita
hoax tersebut pada orang lain sehingga tidak terjadi perdebatan yang
berkelanjutan. Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman bangsa Indonesia yang
dibuat sesuai perkembangan zaman yang setiap kali terjadi per tahun. Disebutkan
peraturan mengenai pemilu dan pers. Pihak pers pun tidak diperbolehkan
sembarang menyebarkan berita. Berita yang akan disiarkan harus melalui
perijinan dan tidak merugikan orang lain. Pembenaran dapat disampaikan oleh pihak
yang dituding atas hoax tersebut. Hoax juga menyebabkan fitnah dan pencemaran
nama baik, jika tidak terbukti kebenarannya maka dapat dipidana sesuai dengan
Undang-undang yang berlaku. Sebagai masyarakat yang partisipatif, Lebih baik
mendengarkan visi misi dan program kerja, ketahui karakter masing-masing paslon
dan kontribusi apa yang sudah mereka berikan untuk Indonesia. Masyarakat tidak
membutuhan janji manis, tidak membutuhkan omongan tiada arti namun pembuktian
yang nyata. Warga negara yang bijak, warga
negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur serta membangun bangsa bersama
namun, terpimpim sehingga dapat terkendali baik masalah dalam negeri maupun
luar negeri yang meliputi sosial budaya, ekonomi, dan lain sebagainya.