Senin, 25 Februari 2019

ANTI HOAX PADA PESTA DEMOKRASI


Tema :   Melawan Hoax Demi Suksesnya Pemilu 2019 yang Damai, Berkualitas, dan Bermartabat Serta Terwujudnya Keberlanjutan Pembangunan Nasional.



ANTI HOAX PADA PESTA DEMOKRASI

 Pemilihan umum adalah suatu pesta demokrasi yang dilakukan di Indonesia untuk memilih calon pemimpin yang mampu membawa  bangsa ini menjadi lebih baik yang mana Indonesia terdiri dari berbagai suku, budaya, agama , bahasa dan lain sebagainya. Menyatukan berbagai pendapat dan pemikiran beratus ribu orang dengan karakter dan latarbelakang yang berbeda karena Indonesia adalah negara kepulauan. Masyarakat memiliki hak dan kewajiban. Hak masyarakat misalnya hak kebebasan berpendapat dan hak berpartisipasi dengan artian dalam pemerintahan. Masyarakat bebas  memilih siapa yang akan memimpin negeri ini.  Indonesia memiliki prinsip LUBER JURDIL ( Langsung, umum, bebas, rahasia , jujur dan adil). Langsung yakni memilih langsung melalui TPA terdekat, umum yakni diberlakukan pada masyarakat umum, bebas yakni masyakat bebas memilih tanpa paksaan, rahasia yakni orang lain tidak mengetahui siapa yang kita pilih, jujur yakni masyarakat memilih hanya satu kali, adil yakni pemilu dilakukan secara adil. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dan diusahakn tidak golput.  Masing-masing paslon memaparkan visi misi dan program kerja yang akan dilaksanakan ketika masa periodenya berlangsung. Namun, hal tersebut tidak akan terwujud dengan adanya berita Hoax. Berita hoax adalah berita yang tidak sesuai dengan kenyataan dengan tujuan menjatuhkan pihak lain. Pendukung masing-masing paslon menunjukkan keunggulan paslon namun, ada pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan keadaan ini sehingga kesan adu domba dan memengaruhi masyarakat pada hal negative semakin menyebar. Misal : Paslon 1 memanfaatkan anak kecil untuk kepopularitasnya, paslon 2 menggunakan alat bantu dengar dan peretas untuk dapat mendapatkan jawaban dalam debat. Hal seperti ini yang membuat masyarakat geram pada paslon karena mereka percaya adanya berita tersebut. Maka dari itu, Masyarakat harus jeli dalam menanggapi berita yang tersebar dalam masyarakat. Perbedaan pendapat memang sudah pasti terjadi, namun peraturan harus ditaati dan  menghargai pendapat orang lain. Yang harus diyakini bahwa setiap paslon mempunyai caranya tersendiri untuk bisa membawa negaranya ke arah yang lebih baik melalui kebijakan-kebijakannya. Seorang pemimpin tidak bekerja sendirian jadi, harus dipikirkan secara matang untuk menentukan Indonesia 5 tahun mendatang . Hal-hal yang perlu diwaspadai yakni penggunaan media sosial. Di media sosial perkembangan berita sangat pesat missal suatu kejadian terjadi 15 menit yang lalu dan langsung di muat dalam media sosial. Kita wajib memilah berita yang kita terima dan tidak mudah terhasut oleh omongan orang lain. Selain itu, kita tidak menyebarkan berita hoax tersebut pada orang lain sehingga tidak terjadi perdebatan yang berkelanjutan. Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman bangsa Indonesia yang dibuat sesuai perkembangan zaman yang setiap kali terjadi per tahun. Disebutkan peraturan mengenai pemilu dan pers. Pihak pers pun tidak diperbolehkan sembarang menyebarkan berita. Berita yang akan disiarkan harus melalui perijinan dan tidak merugikan orang lain. Pembenaran dapat disampaikan oleh pihak yang dituding atas hoax tersebut. Hoax juga menyebabkan fitnah dan pencemaran nama baik, jika tidak terbukti kebenarannya maka dapat dipidana sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Sebagai masyarakat yang partisipatif, Lebih baik mendengarkan visi misi dan program kerja, ketahui karakter masing-masing paslon dan kontribusi apa yang sudah mereka berikan untuk Indonesia. Masyarakat tidak membutuhan janji manis, tidak membutuhkan omongan tiada arti namun pembuktian yang nyata.  Warga negara yang bijak, warga negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur serta membangun bangsa bersama namun, terpimpim sehingga dapat terkendali baik masalah dalam negeri maupun luar negeri yang meliputi sosial budaya, ekonomi, dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar